HUBUNGAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusai dalam agama, sehingga mampu menghadapi masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciftaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia berkelompok atau bermasyarakat.
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki potensi untuk berakhlak baik (takwa) atau buruk (fujur) potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait instink, naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa, dan rasa aman. Apabila potensi takwa seseorang lemah, karena tdak terkembangkan  (melalaui pendidikan), maka perilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didomisi oleh potensi fujurnya yang bersifat instinktif atau imflusif (seperti berjinah, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi). Agar hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa itu  harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self control) dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agaman.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian agama?
2.      Apa pengertian masyarkat ?
3.      Bagaiamana hubungan agama dengan masyarakat?
4.      Apa fungsi agama dalam masyarkat?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa pengertian dari agama.
2.      Untuk mengetahu apa pengertian agama.
3.      Untuk mengetahui bagaimana hubungan agama dengan masyarakat.
4.      Untuk mengetahui apa fungsi agama dalam masyarkat?

BAB II
PEMBAHASAN


A.           Pengertian Agama, Golongan Masyarakat, dan Fungsi Masyarakat
1.      Pengertian Agama
Menurut hendropuspito, agama adalah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya.[1] Dalam kamus sosiologi, pengertian agama pada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.[2]
Adapun jenis-jenis agama di Indonesia sebagai berikut :
1.      Agama Hindu
Nama Kitab Suci          : Weda
Tempat Ibadah               : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Pagerwesi.
2.      Agama Buddha
   Nama  Kitab Suci           : Tri pitaka
Temapat Ibadah             : Vihara
Hari Besar Keagamaan  : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Khathina
3.      Agama Kristen Prostetan
Nama Kitab Suci              : Alkitab
Tempat Ibadah                : Gereja
Hari Besar Keagamaan   : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
4.      Agama Katholik
Nama kitab                        : Alkitab
Tempat Ibadah                  : Gereja
Hari Besar Keagamaan  : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
5.      Agama Islam
Nama Kitab Suci               : Al-Qur’an
Tempat Ibadah                  : Masjid
Hari Besar Keagamaan     : Hari Raya Idhul Fitri, Hari Raya Idhul Adha, Tahun Baru Hijriah, Isra’Mi’raj
6.      Agama Kong Hu Cu
Nama Kitab Suci               : Si Shu Wu Ching
Tempat Ibadah                  : Li Tang/Klenteng
Hari Besar Keagamaan     : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh

2.        Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia, istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari Bahasa Arab Syakara yang berarti ukut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berintegrasi.[3] J.L. Gilin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.

Unsur dari masayarakat ialah :
1)      Harus ada kelompok manusia dan harus banyak jumlahnya.
2)      Telah berjalan dalam waktu yang lama dan bertempat tinggal dalam daerah tertentu.
3)      Adanya aturan undang-undang yang mengatur mereka bersama, untuk maju kepada satu cita-cita yang sama.
Golongan Masyarakat :
a)        Masyarakat sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam.

b)          Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

B.       Hubungan Agama Dengan Masyarakat
Telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama.
Agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu masyarakat juga mempunyai andil yang besar dalam melastarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selaian itu ada juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada, hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain. Namun sekarang ini agama hanyalah sebagai symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut.[4]




C.       Fungsi Agama Dengan Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip yang harus dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengurangi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama adlah sebagai berikut :
1)        Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sacral, maka normanya pun dikukuhkan dangan sanksi-sanksi sacral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumnya bersifat duniawi dan supramanusiawi.
2)        Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan keprinadiannya.
3)        Fungsi edukatif (pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribadi penganutnya menjadi baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
4)        Fungsi penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya  selamat. Keselamatan yanag diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
5)        Fungsi perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/kelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta, dan Allah.
6)        Fungsi kontrol sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan.
7)        Fungsi pemupuk rasa solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “civil society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
8)        Fungsi pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi  seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru.
9)        Fungsi kreaktif. Fungsi ini menompang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama berkerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
10)    Fungsi sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, malainkan juga bersifat duniawi.






















BAB III
PENUTUP


a.       Kesimpulan
Dari beberapa pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa pengertian agama adalah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama pada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia, istilah inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari Bahasa Arab Syakara yang berarti ukut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berintegrasi. J.L. Gilin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.


b.      Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang dimaksud, maka Kami meminta kepada saudara bersedia memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk makalah Kami selanjutnya.








DAFTAR PUSTAKA

Hendropuspito O.C, Sosioligi Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1998.

Soerjono Soekano, Kamus Sosiologi, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993.

Afrianto, Anton, Agama dan Masyarakat, http://gadogadoinf.blogspot.com, diakses tanggal 01 Oktober 2018, pukul 23:41 WIB.


Wahyu, Ramadani, Ilmu Sosial Dasar, (Bandung: T.P, 2007)



[1] D. Hendropuspito O.C, Sosioligi Agama, (Yogyakarta: Kanisius, 1998), hlm. 34.
[2] Soerjono Soekano, Kamus Sosiologi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993), hlm. 430.
[3] Wahyu, Ramadani, Ilmu Sosial Dasar, (Bandung: T.P, 2007)
[4] Afrianto, Anton, Agama dan Masyarakat, http://gadogadoinf.blogspot.com, diakses tanggal 01 Oktober 2018, pukul 23:41 WIB.

Comments