HUBUNGAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk
mengembangkan kepribadian manusai dalam agama, sehingga mampu menghadapi
masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciftaan Tuhan Yang Maha
Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri dengan agama supaya
menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia berkelompok atau
bermasyarakat.
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah
makhluk yang memiliki potensi untuk berakhlak baik (takwa) atau buruk (fujur)
potensi fujur akan senantiasa eksis dalam diri manusia karena terkait instink,
naluriah, atau hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa, dan rasa
aman. Apabila potensi takwa seseorang lemah, karena tdak terkembangkan (melalaui pendidikan), maka perilaku manusia
dalam hidupnya tidak akan berbeda dengan hewan karena didomisi oleh potensi
fujurnya yang bersifat instinktif atau imflusif (seperti berjinah, membunuh,
mencuri, minum-minuman keras, atau menggunakan narkoba dan main judi). Agar
hawa nafsu itu terkendalikan (dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran
agama), maka potensi takwa itu harus
dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini. Apabila
nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia akan
mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang salah satu
karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self control) dari pemuasan
hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agaman.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian agama?
2.
Apa pengertian masyarkat ?
3.
Bagaiamana hubungan agama dengan masyarakat?
4.
Apa fungsi agama dalam masyarkat?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa pengertian dari agama.
2.
Untuk mengetahu apa pengertian agama.
3.
Untuk mengetahui bagaimana hubungan agama dengan
masyarakat.
4.
Untuk mengetahui apa fungsi agama dalam masyarkat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Agama, Golongan Masyarakat, dan Fungsi
Masyarakat
1.
Pengertian Agama
Menurut
hendropuspito, agama adalah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh
penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumnya.[1]
Dalam kamus sosiologi, pengertian agama pada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan
pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik
spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) ideologi mengenai
hal-hal yang bersifat supranatural.[2]
Adapun jenis-jenis agama di
Indonesia sebagai berikut :
1.
Agama Hindu
Nama Kitab Suci :
Weda
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi,
Hari Saraswati, Pagerwesi.
2.
Agama Buddha
Nama Kitab Suci :
Tri pitaka
Temapat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari
Waisak, Hari Asadha, Hari Khathina
3.
Agama Kristen Prostetan
Nama Kitab Suci :
Alkitab
Tempat Ibadah :
Gereja
Hari Besar Keagamaan :
Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
4.
Agama Katholik
Nama kitab :
Alkitab
Tempat Ibadah :
Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari
Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
5.
Agama Islam
Nama Kitab Suci :
Al-Qur’an
Tempat Ibadah :
Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari
Raya Idhul Fitri, Hari Raya Idhul Adha, Tahun Baru Hijriah, Isra’Mi’raj
6.
Agama Kong Hu Cu
Nama Kitab Suci : Si
Shu Wu Ching
Tempat Ibadah : Li
Tang/Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun
Baru Imlek, Cap Go Meh
2.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sistem sosial,
atau kesatuan hidup manusia, istilah inggrisnya adalah society, sedangkan
masyarakat itu sendiri berasal dari Bahasa Arab Syakara yang berarti ukut serta
atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah
ilmiahnya berintegrasi.[3]
J.L. Gilin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar,
mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Unsur dari masayarakat ialah :
1)
Harus ada kelompok manusia dan harus banyak jumlahnya.
2)
Telah berjalan dalam waktu yang lama dan bertempat
tinggal dalam daerah tertentu.
3)
Adanya aturan undang-undang yang mengatur mereka
bersama, untuk maju kepada satu cita-cita yang sama.
Golongan Masyarakat :
a)
Masyarakat sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola
pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang
adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam
menghadapi tantangan-tantangan alam.
b)
Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial,
atau lebih dikenal dengan sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh
dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
B.
Hubungan Agama Dengan Masyarakat
Telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan
adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama.
Agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama
dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya. Selain itu masyarakat juga mempunyai andil yang besar dalam
melastarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama
dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selaian itu ada juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan.
Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan
masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena ketiganya mempunyai
keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah
dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada, hati dan pikiran kita pasti
akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik
seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agama hanyalah sebagai symbol seseorang saja. Dalam artian
seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama
tersebut.[4]
C.
Fungsi Agama Dengan Masyarakat
Agama juga
merupakan salah satu prinsip yang harus dimiliki oleh setiap manusia untuk
mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu
agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengurangi
kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama adlah sebagai berikut :
1)
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber
pada kerangka acuan yang bersifat sacral, maka normanya pun dikukuhkan dangan
sanksi-sanksi sacral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan
memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumnya bersifat duniawi dan
supramanusiawi.
2)
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah
individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai
sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan keprinadiannya.
3)
Fungsi edukatif (pendidikan). Ajaran agama secara
yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi
agar pribadi penganutnya menjadi baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
4)
Fungsi penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia
selalu menginginkan dirinya selamat.
Keselamatan yanag diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
5)
Fungsi perdamaian. Melalui tuntunan agama
seorang/kelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan
perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta, dan Allah.
6)
Fungsi kontrol sosial. Ajaran agama membentuk
penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti kemaksiatan,
kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan.
7)
Fungsi pemupuk rasa solidaritas. Bila fungsi ini
dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri
tegak menjadi pilar “civil society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
8)
Fungsi pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah
kehidupan pribadi seseorang atau
kelompok menjadi kehidupan baru.
9)
Fungsi kreaktif. Fungsi ini menompang dan mendorong
fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama berkerja produktif dan inovatif
bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
10)
Fungsi sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran
agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi,
malainkan juga bersifat duniawi.
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Dari beberapa
pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa pengertian agama adalah suatu
jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada
kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk
mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama pada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan
pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik
spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; dan (3) ideologi mengenai
hal-hal yang bersifat supranatural.
Masyarakat merupakan salah satu satuan sistem sosial,
atau kesatuan hidup manusia, istilah inggrisnya adalah society, sedangkan
masyarakat itu sendiri berasal dari Bahasa Arab Syakara yang berarti ukut serta
atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah
ilmiahnya berintegrasi. J.L. Gilin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan
persatuan yang sama.
b.
Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan yang dimaksud, maka Kami meminta kepada saudara bersedia
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk makalah Kami
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hendropuspito O.C, Sosioligi Agama, Yogyakarta: Kanisius,
1998.
Soerjono Soekano, Kamus Sosiologi, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 1993.
Afrianto, Anton,
Agama dan Masyarakat, http://gadogadoinf.blogspot.com, diakses tanggal 01 Oktober 2018, pukul 23:41 WIB.
Wahyu, Ramadani, Ilmu Sosial Dasar, (Bandung: T.P, 2007)
[4] Afrianto,
Anton, Agama dan Masyarakat, http://gadogadoinf.blogspot.com,
diakses tanggal 01 Oktober 2018, pukul 23:41 WIB.
Comments
Post a Comment